Mengenai Saya

Foto saya
Padang Lawas, Sumatra Utara, Indonesia

Selasa, 16 Agustus 2011

BAB I
PENDAHULUAN
I. Latar Belakang
Pendidikan adalah suatu yang sakral, karena jika orang tua, guru atau pendidik lainnya salah dalam mendidik anak didiknya, maka hal semacam itu sangat mempengaruhi pada masa depan anak didik tersebut. Maka oleh karenanya dalam pendidikan khususnya pendidikan Islam ada yang namanya Wewenang dan Tanggung Jawab yang harus diketahui oleh para pendidik agar supaya bisa dikatakan sukses dalam mendidik anak didiknya. Sehingga masa depan mereka bagus.
Banyak orang mengelak bertanggung jawab, karena memang lebih mudah menggeser tanggung jawabnya, daripada berdiri dengan berani dan menyatakan dengan tegas bahwa, “Ini tanggung jawab saya!” Banyak orang yang sangat senang dengan melempar tanggung jawabnya ke pundak orang lain.
Oleh karena itulah muncul satu peribahasa, “lempar batu sembunyi tangan”. Sebuah peribahasa yang mengartikan seseorang yang tidak berani bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri, sehingga dia membiarkan orang lain menanggung beban tanggung jawabnya. Bisa juga diartikan sebagai seseorang yang lepas tanggung jawab, dan suka mencari “kambing hitam” untuk menyelamatkan dirinya sendiri dari perbuatannya yang merugikan orang lain.
II. Rumusan Masalah
1.Apa yang dimaksud Pendidikan itu?
2.Apa Wwenang itu?
3.Bagaimana Tanggung Jawab itu?
III. Tujuan Penulisan
1.Untuk mempelajari tentang Pendidikan, Wewenang dan Tanggung Jawab.
2.Untuk memberikan pengetahuan kepada para pembaca tentang Pendidikan, Wewenang dan Tanggung Jawab
3.Untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam.

BAB II
PEMBAHASAN
A. Pendidikan
a) Sekilas Tentang Pendidikan
Kata “Pendidikan” adalah kata yang sangat populer dibicarakan banyak orang, sampai-sampai pemerintah Indonesia sekarang menganggarkan dua puluh persen dari APBN dialokasikan untuk pendidikan. Dengan melihat anggaran pendidikan yang besar itu kita bisa menyimpulkan bahwa pemerintah benar-benar memperhatikan yang namanya pendidikan. Tentunya pemerintah berbuat demikian tidak hanya kehendak para penguasa baik yang duduk di Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif semata, akan tetapi hal itu karena kemauan masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan sangat tinggi.
Jika pemerintah dan masyarakat tidak pernah berhenti membicarakan tentang pendidikan, apalagi kita sebagai mahasiswa di STAITA ini. Namanya juga Sekolah Tinggi Agama Islam Tapanuli, otomatis yang selalu dibahas adalah Tarbiyah atau kalau diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia-nya adalah Pendidikan. Jadi semua apa yang diajarkan di sini adalah tentang pendidikan.
b)Makna Pendidikan Islam
Bilamana pendidikan kita artikan seabagai latihan mental, moral dan fisik (jasmaniah) yang menghasilkan manusia berbudaya tinggi untuk melaksanakan tugas kewajiban dan tanggun jawab dalam masyarakat selaku hamba Allah, maka pendidikan berarti menumbuhkan personalitas (kepribadian) serta menanamkan rasa tanggung jawab. Usaha kependidikan bagi manusia menyerupai makanan yan berfungsi memberikan vitamin bagi pertumbuhan manusia.
Tujuan dan sasaran pendidikan berbeda-beda menurut pandangan hidup masing-masing pendidik atau lembaga pendidikan. Oleh karenanya maka perlu dirumuskan pandangan hidup Islam yang mengarahkan tujuan dan sasaran pendidikan Islam. (QS. Ali Imron : 19)

Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.
Oleh karena itu, bila manusia yang berperedikat Muslim, benar-benar menjadi penganut agama yang baik ia harus mentaati ajaran Islam dan menjaga agar rahmat Allah tetap berada pada dirinya. Ia harus mampu memahami, mengkhayati dan mengamalkan ajarannya yang didorong oleh iman sesuai dengan akidah Islamiah.
Untuk tujuan itulah, manusia harus dididik melalui proses pendidikan Islam. Berdasarkan pandangan di atas, maka pendidikan Islam adalah sistem pendidikan yang dapat memberikan kemampuan seseorang untuk memimpin kehidupannya sesuai dengan cita-cita Islam, karena nilai-nilai Islam telah menjiwai dan mewarnai corak kepribadiannya.
Dengan istilah lain, manusia Muslim yang telah mendapatkan pendidikan Islam itu harus mampu di dalam kedamaian dan kesejahteraan sebagai yangdiharapkan oleh cita-cita Islam.
Pengertian pendidikan Islam dengan sendirinya adalah suatu sistem kependidikan yang mencakup seluruh aspek kehidupan yang dibutuhkan oleh hamba Allah. Oleh karena Islam mempedomani seluruh aspek kehidupan manusia Muslim baik duniawi maupun ukhrawi.
Dengan demikian jelaslah bagi kita bahwa semua cabang ilmu pengetahuan yang secara materil bukan Islamis, termasuk ruang lingkup Pendidikan Islam juga, sekurang-kurangnya menjadi bagian yang menunjang.
Mengingat luasnya jangkauan yang harus digarap oleh Pendidikan Islam, maka Pendidikan Islam tidak menganut sistem tertutup melainkan terbuka terhadap tuntutan kesejahteraan umat manusia, baik tuntutan di bidang ilmu pengetahuan dan tekhnologi maupun tuntutan pemenuhan kebutuhan hidup rohaniah. Kebutuhan itu semakin meluas sejalan dengan meluasnya tuntutan hidup manusia itu sendiri.

B. Wewenang
Pengertian Wewenang
Menurut, Lubis Secara etimologis, istilah kewenangan berasal dari kata wewenang. Sedang menurut Bagir Manan istilah wewenang dengan kekuasaan Macht itu berbeda. Kekuasaan menurutnya hanya digambarkan hak untuk berbuat atau tidak berbuat. Sedangkan wewenang memiliki pengertian yang lebih luas meliputi hak dan kewajiban. Secara teoritik, mengenai kewenangan dapat dilihat pendapat H.D. Stout (Ridwan HR 2006 : mengatakan :
”Wewenang merupakan pengertian yang berasal dari hukum organisasi pemerintahan, yang dapat dijelasakan sebagai keseluruhan aturan-aturan yang berkenan dengan perolehan dan penggunaan wewenang pemerintahan oleh subjek hukum publik di dalam hubungan hukum public”
Menurut F.P.C.L Tonnaer dalam Ridwan HR:
”Kewenangan pemerintah dalam kaitan ini dianggap sebagai kemampuan untuk melaksanakan hukum positif, dan dengan begitu, dapat diciptakan hubungan hukum antara pemerintah dengan warga Negara). Dalam Negara hukum, wewenang itu berasal dari peraturan pemerintah.”
Menurut R.J.H.M. Huisman :
”Organ pemerintahan tidak dapat menganggap bahwa ia memiliki sendiri wewenangn pemerintahan. Kewenangan hanya diberikan oleh undang-undang. Pembuat undang-undang dapat memberikan wewenang pemerintah tidak hanya kepada organ pemerintahan, tetapi juga terhadap para pegawai {misalnya inspektur pajak, ispektur lingkungan, dan sebagainya} atau terhadap badan khusus {seperti dewan pemilihan umum, pengadilan khusus untuk perkara sewa tanah}, atau bahkan terhadap badan hukum privat).
Pandangan yang melihat lebih jauh pada sisi tindakan yaitu ungkapan P. Nicolai dalam Ridwan HR (2006 : 102)
”Kemampuan untuk melakukan tindakan hukum tertentu {yaitu tindakan-tindakan yang dilakuakn untuk mengakibatkan akibat hukum, dan mencakup mengenai timbul dan lenyapnya akibat hukum}. Hak berisi kebebasan untuk melakukan atau tindakan melakukan tindakan tertentu, atau menuntut pihak lain untuk melakukan tindakan tertentu, sedangkan kewajiban memuat keharusan untuk melakukan atau tidak melakukan tindakan tetentu”
Sebagaimana diungkapkan F.A.M Stroink dan J.G. Steenbeek dalam Ridwan meyebutkan sebagai inti Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi bahwa Kewenangan yang didalamnya terkandung hak dan kewajiban). Dalam hal ini dibagi atas dua cara organ pemerintah memperoleh wewenang, yaitu dengan cara atributif dan delegasi; bahwa atribusi berkenaan dengan penyerahan wewenang baru, sedangkan delegasi menyangkut pelimpahan wewenang yang telah ada (oleh organ yang telah memperoleh wewenang secara atributif kepada organ lain); jadi delegasi secara logis selalu didahului oleh atribusi.

C. Tanggung Jawab
a) Sekilas Tentang Tanggung Jawab
Anda tentunya seringkali mendengar istilah Tanggung Jawab, bukan? Makna dari istilah “tanggung jawab” adalah “siap menerima kewajiban atau tugas”. Arti tanggung jawab di atas semestinya sangat mudah untuk dimengerti oleh setiap orang. Tetapi jika kita diminta untuk melakukannya sesuai dengan definisi tanggung jawab tadi, maka seringkali masih merasa sulit, merasa keberatan, bahkan ada orang yang merasa tidak sanggup jika diberikan kepadanya suatu tanggung jawab. Kebanyakan orang mengelak bertanggung jawab, karena jauh lebih mudah untuk “menghindari” tanggung jawab, daripada “menerima” tanggung jawab.
Banyak orang mengelak bertanggung jawab, karena memang lebih mudah menggeser tanggung jawabnya, daripada berdiri dengan berani dan menyatakan dengan tegas bahwa, “Ini tanggung jawab saya!” Banyak orang yang sangat senang dengan melempar tanggung jawabnya ke pundak orang lain.
Oleh karena itulah muncul satu peribahasa, “lempar batu sembunyi tangan”. Sebuah peribahasa yang mengartikan seseorang yang tidak berani bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri, sehingga dia membiarkan orang lain menanggung beban tanggung jawabnya.
Bisa juga diartikan sebagai seseorang yang lepas tanggung jawab, dan suka mencari “kambing hitam” untuk menyelamatkan dirinya sendiri dari perbuatannya yang merugikan orang lain.
Sebagian orang, karena tidak bisa memahami arti dari sebuah tanggung jawab; seringkali dalam kehidupannya sangat menyukai pembelaan diri dengan kata-kata, “Itu bukan salahku!” Sudah terlalu banyak orang yang dengan sia-sia, menghabiskan waktunya untuk menghindari tanggung jawab dengan jalan menyalahkan orang lain, daripada mau menerima tanggung jawab, dan dengan gagah berani menghadapi tantangan apapun di depannya.
Banyak kejadian di negara kita ini, yang disebabkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, malah sering dimenangkan atau diberikan bantuan berlebihan oleh lingkungannya dengan sangat tidak masuk akal. Sungguh sangat menyedihkan. Di masa kini, kita memiliki banyak orang yang mengelak bertanggung jawab; karena mereka ini mendapatkan keuntungan dari sikapnya itu.
b)Pengertian Tanggung Jawab
Pertanggungjawaban bukanlah satu paham Barat, melainkan satu paham yang Islami. Ada sebagian orang yang gemar mengaitkan apapun yang disukainya kepada Barat dan menganggapnya sebagai produk pemikiran Barat. Tanggung jawab adalah bagian dari ajaran Islam yang disebut mas'uliyyah. Tanggung jawab artinya ialah bahwa setiap manusia apapun statusnya pertama harus bertanya kepada dirinya sendiri apa yang mendorongnya dalam berperilaku, bertutur kata, dan merencanakan sesuatu. Apakah perilaku itu berlandaskan akal sehat dan ketakwaan, atau malah dipicu oleh pemujaan diri, hawa nafsu, dan ambisi pribadi. Jika manusia dapat menentramkan hati nuraninya dan merespon panggilan jiwanya yang paling dalam, maka dia pasti bisa bertanggungjawab kepada yang lain. Allah SWT berfirman; (QS. Al-Isra’ : 36)
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.Mata yang Anda miliki sehingga Anda dapat melihat dan mengindentifikasi sesuatu, kemudian telinga yang Anda miliki sehingga Anda dapat mendengarkan kebaikan untuk ditransformasikan ke dalam hati dan fisik Anda, serta kalbu yang Anda miliki sehingga Anda dapat merasakan, memutuskan, dan menjatuhkan pilihan dimana esensi manusia terletak pada kalbunya, semua ini adalah sarana yang telah dianugerahkan Allah SWT dan kelak akan diminta pertanggungjawabannya. Kita semua harus bertanggungjawab atas apa yang telah kita lihat dengan mata kita; apakah kita melihat? Apakah kita cermat? Apakah kita ingin untuk melihat? Apakah kita ingin untuk mendengar? Apakah kita berniat mengambil keputusan dan mengimplementasikannya? Semua ini adalah tanggung jawab. Rasulullah SAW bersabda;
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَ كُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Artinya:
"Kamu semua adalah pemelihara, dan setiap kamu bertanggungjawab atas peliharaannya."
Kita semua bertanggungjawab. Hanya saja, semakin luas pengaruh pena, kata-kata, dan keputusan seseorang pada kehidupan manusia, semakin besar tanggung jawab yang dipikulnya. Sebab itu, para pejabat tinggi negara, para pimpinan tiga lembaga tinggi negara, begitu pula pemimpin tertinggi revolusi Islam (Rahbar) hingga seluruh eselon pejabat dan jajaran direksi memiliki tanggung jawab besar atas segala tindakan, keputusan, dan statemen masing-masing. Inilah tanggung jawab dalam ajaran Islam dimana kita semua harus menaruh komitmen padanya. Perkataan orang yang bertanggungjawab berbeda dengan perkataan orang yang tidak memiliki rasa tanggung jawab. Keputusan orang yang penuh rasa tanggung jawab juga berbeda dengan keputusan orang yang tidak memiliki rasa tanggung jawab.
Sebagai pejabat, kita semua harus berhati-hati atas pernyataan dan keputusan kita. Rasa tanggung jawab inilah yang membuat jabatan layak dihormati. Pejabat dihormati oleh masyarakat adalah karena setiap tindakan dan keputusannya harus terdorong oleh tanggung jawab yang diembannya. Orang yang memiliki rasa tanggung jawab memang patut untuk dihormati. Dan segala sesuatu akan menjadi pelik jika dipegang oleh orang yang tidak memiliki rasa tanggung jawab.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bilamana pendidikan kita artikan seabagai latihan mental, moral dan fisik (jasmaniah) yang menghasilkan manusia berbudaya tinggi untuk melaksanakan tugas kewajiban dan tanggun jawab dalam masyarakat selaku hamba Allah, maka pendidikan berarti menumbuhkan personalitas (kepribadian) serta menanamkan rasa tanggung jawab. Usaha kependidikan bagi manusia menyerupai makanan yan berfungsi memberikan vitamin bagi pertumbuhan manusia.
Tujuan dan sasaran pendidikan berbeda-beda menurut pandangan hidup masing-masing pendidik atau lembaga pendidikan. Oleh karenanya maka perlu dirumuskan pandangan hidup Islam yang mengarahkan tujuan dan sasaran
Iistilah kewenangan berasal dari kata wewenang. Sedang menurut Bagir Manan istilah wewenang dengan kekuasaan Macht itu berbeda. Kekuasaan menurutnya hanya digambarkan hak untuk berbuat atau tidak berbuat. Sedangkan wewenang memiliki pengertian yang lebih luas meliputi hak dan kewajiban.
B. Saran
Dari penjelasan tentang Masa Dewasa Madya di atas tadi, setidaknya kita sudah mengetahui sedikit tentang keadaan manusia di usia itu. Kita bisa mengukur bagaimana kepribadian diri kita dan kepribadian orang-orang yang ada di sekitar kita. Semoga dengan sedikit pengetahuan tentang kepribadian ini kita bisa merubah kepribadian kita yang kurang baik dan bisa mengingatkan orang yang kepribadiannya kurang baik dalam rangka Fastabiqul Khoirot.

Sumber tulisan

..........Prof. Dr. H. Jalaludin. Psikologi Agama, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2007
............Dra. Hj. Enung K Rukiati. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Bandung: Pustaka Setia, 2006.
.........http://www.scribd.com/doc/24975514/MAKALAH-ilmu-pendidikan-islam